EKONOMI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DI NEGARA ASIA

PENDAHULUAN Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang relatif cepat dewasa ini telah mempengaruhi perkembangan perekonomian dunia. Pada kurun waktu 1999 sampai 2000, negara-negara sedang berkembang di wilayah asia pacific, termasuk Indonesia menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi berkorelasi positif cukup kuat dengan tingkat pendapatan per kapita (Kim, 2004). Secara luas layanan teknologi informasi tersebut mencakup penggunaan fasilitas berbasis telekomunikasi seperti : (1) internet dan teknologi bergerak (mobile technology), (2) layanan telokomunikasi bernilai tambah seperti komunikasi melalui komputer pribadi dan layanan data, (3) layanan siaran seperti TV, radio, dan satellite broadcasting. Kondisi teknologi informasi di Indonesia relatif tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Ketertinggalan teknologi itu sendiri bisa dilihat dari ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, jumlah komputer yang dimiliki perusahaan, atau akses internet. World Bank melaporkan profil pamanfaatan information and communication technology (ICT) di Indonesia, yaitu rasio jumlah komputer 9.9 per 1000 penduduk, sambungan telpon 91 per 1000 penduduk, jumlah internet host 0.8 per 10 000 penduduk dengan pengguna internet sebanyak 2 juta orang (Anonim, 2002). Investasi dibindang ICT tercatat sebesar US$ 3,54 Milyar atau 2.2 persen terhadap PDB dengan ICT per kapita sebesar US$ 16.6. Jika menggunakan indeks pengembangan ICT yang dikembangkan oleh UNCTAD-PBB (2003), Indonesia menduduki ututan ke 77 dari 171 negara. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura yang menempati urutan 14, Brunei urutan ke-40, Malaysia urutan ke-43, dan Filipina urutan ke-113. Apakah ketertinggalan penggunaan teknologi informasi tersebut berhubungan dengan ketertinggalan pertumbuhan ekonomi dan aspek sosioekonomi lainnya? Apakah penggunaan teknologi informasi selalu menjadi jaminan peningkatan produktifitas dan kinerja, baik pada skala ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan penelitian (research question) yang banyak dikaji pada berbagai penelitian. Makalah ini akan dititik beratkan pada hubungan antara teknologi informasi dan komunikasi dengan beberapa variabel yaitu pendapatan per kapita, angka kemiskinan, nilai tambah sektor industri dan jasa, serta indeks pengembangan sumber daya manusia. Makalah ini merupakan hasil penelitian yang mengkombinasikan antara kajian meta-analysis dan analisis deskriptif mengenai pengaruh teknologi informasi pada tingkat ekonomi makro pada sejumlah negara di Asia. Datanya berupa berbagai indikator ekonomi makro dan teknologi informasi dan komunikasi yang dipublikasikan oleh beberapa lembaga international seperti Asian Development Bank, Worldbank, UNCTAD-PBB, dan International Telecommunication Union (ITU). INDIKATOR TIK OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. PBB melalui UNCTAD membuat indeks pengembangan ICT yang diukur berdasarkan 4 dimensi yaitu keterhubungan (connectivity), akses (access), kebijakan (policy), dan penggunaan (diffusion). Dimensi keterhubungan menggunakan 4 indikator yaitu internet host per kapita, jumlah komputer per kapita, sambungan telpon per kapita, dan pengguna handphone per kapita. Dimensi akses menggunakan 4 indikator yaitu pengguna internet per kapita, persentase penduduk yang melek-huruf terhadap populasi (literacy), Produk Domestik Bruto per kapita, dan biaya telpon lokal. Dimensi kebijakan menggunakan 4 indikator yaitu ketersediaan internet exchange, kompetisi pada telekomuniasi lokal, kompetisi pada telekomunikasi lokal-jarak jauh, dan kompetisi pada pasar penyedia layanan internet (internet service provider). Sedangkan dimensi penggunaan menggunakan 2 indikator yaitu kuantitas telpon tujuan luar negeri (international outgoing traffic) dan dari luar negeri (international incoming traffic) dalam hitungan menit per kapita. Nilai indeks tersebut berkisar dari 0 (terendah) sampai 1 (tertinggi) yang dihitung sebagai indeks relatif terhadap nilai maksimum dan minimum yang dihasilkan negara-negara pada setiap indikator tersebut. Lembaga lain, yaitu The Economist bekerja sama dengan IBM Institute for Business Value mengeluarkan E-readiness ranking untuk tahun 2004. Indonesia memperoleh nilai keseluruhan sebesar 3.39 atau menempati ranking ke-59 dari 64 negara yang disurvey. Ranking Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura yang menempati urutan ke-7, Malaysia ke-33, Thailand ke-43, Filipina ke-49; dan hanya 1 tingkat lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang menempati urutan ke- 60. Networked Readiness Index (NRI) dikembangkan oleh Center for International Development (CID) di Harvard University. NRI didefinisikan sebagai derajat sebuah komunitas siap untuk berpartisipasi dalam dunia terhubung jaringan (networked world). Nilai NRI Indonesia adalah 3.24 dan menempati urutan ke-59 dari 75 negara yang disurvey. Sedangkan World Economic Forum mengambangkan indikator yang disebut Growth Competitiveness Index (GCI). GCI didasarkan pada 3 pemikiran utama yaitu (a) proses partumbuhan ekonomi dapat disimpulkan menjadi tiga mekanisme yang mencakup lingkungan ekonomi makro, kualitas institusi public, dan teknologi, (b) inovasi versus imitasi, dan (c) negara yang berbeda dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berbeda. Untuk GCI tahun 2003, Indonesia menempati ranking ke-72 dari 102 negara untuk nilai total. Sedangkan untuk per komponennya berturut-turut adalah urutan ke-64 untuk index lingkungan ekonomi makro, ke-76 untuk indeks instutusi public, dan ke-78 untuk indeks teknologi.


TIK DAN INDIKATOR EKONOMI
Bakos (1996) menyebutkan bahwa berbagai studi telah dilakukan untuk menganalisis dampak produktifitas dari investasi teknologi informasi, baik pada macro-level maupun pada firm-level. Beberapa penelitian mengenai dampak teknologi informasi terhadap produktiftas banyak menggunakan fungsi produksi, diantaranya adalah Brynjolfsson dan Hitt (1995), Dewan dan Kraemer (1998), serta Brynjolfsson dan Hitt (2003). Dewan dan Kraemer (1998) mengestimasi fungsi produksi yang menghubungkan input IT dan non IT ke GDP output dengan menggunakan data panel dari 36 negara antara tahun 1985 sampai 1993. Model penelitiannya dikembangkan dari fungsi produksi antar negara. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tingkat pengembalian modal investasi di bidang teknologi informasi pada negara maju adalah positif dan signifikan, sedangkan pada negara berkembang tidak signifikan.
Avgerou menyatakan bahwa keterbatasan TIK diyakini sebagai faktor penting yang memberikan kontribusi terhadap semakin lebarnya kesenjangan antara negara maju dengan dengan Negara berkembang seperti ditunjukkan oleh berbagai indikator ekonomi sosial dunia. Kajian teknologi informasi dan komunikasi dari perspektif ekonomi makro telah dilakukan oleh Papageorgiou (2000), yang menjelaskan model atau teori pertumbuhan yang ditentukan oleh kombinasi modal sumber daya manusia dan adopsi teknologi. Model terdiri dari 2 bagian yaitu model untuk negara yang sudah maju teknologinya dan negara yang sedang berkembang. Model memprediksi bahwa negara berkembang mempunyai kesempatan untuk mencapai pertumbuhan tinggi melalui adopsi teknologi jika kesenjangan teknologinya relatif dekat ke technology frontier. Sedangkan untuk negara yang relatif masih jauh ke technology frontier, prediksi model ini lebih pesimis dibandingkan teori pertumbuhan neo klasik. Dewan dan Kraemer (1998) menyebutkan bahwa return of IT-capital investament pada negara maju adalah positif dan signifikan, sedangkan pada negara berkembang tidak signifikan.
Penelitian Comin dan Hobijn (2003) di 23 negara untuk periode 1788-2001 menunjukkan bahwa untuk bentuk teknologi menunjukkan korelasi positif antara laju adopsi teknologi dengan GDP per capita, termasuk diantaranya dampak penggunaan personal computer. Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet.
Sektor jasa merupakan unsur penting, baik sebagai input untuk pertumbuhan maupun untuk akuisisi inovasi (Maggi and Padoan, 2003). Shu (2001) melihat pengaruh investasi terhadap produktifitas dengan mengkaitkannya dengan migrasi tenaga kerja dari sektor produksi ke sektor informasi. Dengan analisis runtut-waktu dari tahun 1960 – 1998 dilakukan analisis untuk melihat hubungan produktifitas tenaga kerja dengan persentase tenaga kerja sektor informasi terhadap total tenaga kerja. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa semakin meningkatnya jumlah tenaga kerja di sektor informasi maka semakin menurun produktifitas tenaga kerja dan peningkatan tersebut tidak dipengaruhi oleh perubahan komposisi tenaga kerja pada tahun sebelumnya; semakin meningkat investasi IT maka akan meningakatkan persentase pekerja di bidang IT; Investasi IT memberikan kontribusi pada peningkatan produktifitas tenaga kerja (bersama dengan varibel persentase migrasi tenaga kerja). Sedangkan Kraemer and Dedrick (1993) meneliti hubungan antara investasi teknologi informasi dan komunikasi sebagai persentase dari GDP dengan berbagai variabel ekonomi makro, diantaranya adalah struktur ekonomi yang diukur dengan kontribusi sektor jasa terhadap GDP. Hasil penelitiannya menunjukkan adanya korelasi kuat dan positif antara kontribusi sektor jasa dengan investasi teknologi informasi.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan kemiskinan. ADB mendefinisikan kemiskinan sebagai keterbatasan harta dan kesempatan dasar dimana setiap orang berhak memilikinya. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemisikan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma structural, dan paradigma cultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang. Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui dua cara, yaitu langsung dan tindak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dll, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bias meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effect terhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
Beilock dan Dimitrova (2003) menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia. UNDP (2004) melaporkan bahwa pola hubungan antara berbagai indicator TIK dengan indikator yang terkait dengan pendapatan dan indeks pengembangan SDM semakin meningkat pada tahun-tahun pertama di abad 21 ini. Peningkatan hubungan yang sangat menarik terjadi antara penggunaan computer pribadi (PC) dengan pendapatan per kapita dan indeks pengembangan SDM. Indeks pengembangan SDM untuk Negara-negara berkembang cenderung meningkat dari tahun 1975 sampai 2001, termasuk Indonesia.
PENDAPATAN, INVESTASI, EKSPOR DAN IMPORT
Negara-negara pengguna TIK yang tinggi mengeluarkan biaya investasi di bidang telekomunikasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara dengan penggunaan TIK yang rendah. Hubungan antara investasi di bidang telekomunikasi dengan pendapatan per kapita secara grafis dapat dilihat pada dibawah. Negara dengan nilai investasi tertinggi adalah Israel sebesar US$ 219 per kapita dan terendah adalah Bangladesh sebesar US$ 0.59 dengan nilai rata-rata untuk 30 negara Asia sebesar US$ 47.18.








Investasi di bidang telekomunikasi dan pendapatan per kapita
Pada negara-negara dengan nilai investasi telekomunikasi per kapita di bawah US$ 50, terlihat bahwa hubungan antara investasi per kapita dengan pendapatan per kapitanya menunjukkan pola hubungan linear yang lebih kuat dibandingkan dengan dengan negara-negara dengan investasi telekomunikasi per kapita di atas US$ 50. Hasil analisis korelasi dan persamaan regresinya juga menunjukkan bahwa hubungan kedua variabel tersebut bisa diprediksi secara signifikan dengan model linear, sedangkan pada Negara-negara dengan investasi telekomunikasinya di atas US$50, model linearnya tidak signifikan.
Cina dan India tergolong negara yang memiliki pendapatan dan investasi telekomunikasi yang tinggi walaupun untuk indikator TIK-nya tergolong rendah. Dengan beban jumlah penduduk sangat besar, kedua Negara tersebut memang akhirnya memiliki investasi per kapita yang lebih rendah dibandingkan rata-rata Asia.
Cina juga tergolong 5 besar pengekspor telekomunikasi di Asia bersama Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan Singapura. Kelima Negara tersebut juga merupakan net-exporter terbesar di Asia. Sedangkan negara Asia lainnya tergolong sebagai net-importir, kecuali Israel. Tiga Negara ASEAN lainnya termasuk dalam 10 besar pengekspor yaitu Thailand, Filipina, dan Indonesia walupun ketiganya tergolong sebagai net-importir. Gambaran perkembangan ekspor dan impor di bidang telekomunikasi untuk 10 negara teratas dapat dilihat selengkapnya pada Gambar 4b di bawah ini.








Hasil analisis korelasi menunjukkan bahwa tiga indikator TIK, yaitu jumlah komputer, pengguna internet, dan jumlah internet host, mempunyai hubungan yang sangat signifikan dan positif dengan pendapatan, investasi, ekspor, dan impor di bidang telekomunikasi. Indikator jumlah pengguna internet menunjukkan nilai korelasi yang lebih tinggi dengan penerimaan dan investasi per kapita dibandingkan indikator pengguna internet dan jumlah internet host. Untuk hubungannya dengan nilai ekspor telekomunikasi, indikator jumlah komputer menunjukkan nilai korelasi yang lebih tinggi dibandingkan pengguna internet dan jumlah internet host. Sedangkan indikator jumlah internet host menunjukkan nilai korelasi yang lebih tinggi untuk hubungannya dengan nilai impor telekomunikasi.
TIK DAN STRUKTUR EKONOMI
Struktur ekonomi suatu Negara juga menunjukkan hubungan dengan indikator TIK. Negara yang nilai tambah sektor pertaniannya relatif lebih besar dibandingkan sektor industri dan jasa justru menunjukkan indikator TIK yang tergolong rendah. Kecenderungan hubungan antara indikator TIK dan struktur ekonomi secara grafis dapat dilihat pada Gambar dibawah Singapura, Hongkong, dan Jepang yang mempunyai jumlah komputer per 100 penduduk tergolong sangat tinggi di Asia, nilai tambah sektor pertaniannya adalah dibawah 2 persen dari PDB-nya. Sedangkan sektor jasanya justru menunjukkan nilai di atas 60% untuk ketiga negara tersebut.
Pola yang sama juga berlaku untuk indikator jumlah pengguna internet per 1000 penduduk, walaupun ada beberapa pengecualian untuk beberapa negara. Untuk kelompok negara yang nilai tambah sector jasanya berkisar antara 40 sampai 60%, dua negara ASEAN, yaitu Malaysia dan Thailand, tergolong mempunyai jumlah pengguna internet yang lebih tinggi dibandingkan negara lainnya, bahkan lebih tinggi dibandingkan Yordania yang nilai sector jasanya diatas 60%. Sedangkan untuk kelompok Negara yang nilai tambah sektor jasanya di bawah 40%, Cina mempunyai jumlah pengguna internet per 1000 penduduk yang tertinggi.
Jumlah pengguna internet per kapita di Cina bahkan lebih tinggi dibandingkan 9 negara lainnya yang mempunyai nilai tambah sektor jasa antara 40-60%, 5 negara diantaranya berada di wilayah Asia Selatan yaitu India, Pakistan, Bangladesh, Srilanka, dan Nepal.